Selasa, 15 Februari 2011

sholat lah seperti nabi

Shalat Nabi Muhammad Saw. adalah ajaran penting dalam agama Islam. Sebagai garis pembatas antara keimanan dan pengingkaran pada Allah SWT. Tercatat dalam sirah Nabi Saw., ibadah shalatlah yang paling banyak dipraktekkan Nabi, secara teori maupun praktek.

Pernah suatu ketika Rasulullah mempraktekkan shalat di atas mimbar agar dapat disaksikan oleh para sahabat. Beliau lalu berdiri dan ruku’, kemudian bersabda: “ Ini Aku lakukan tidak lain agar kamu beriman kepadaku dan mengetahui shalatku.” (H.R. Bukhari Muslim)

Kesempurnaan pelaksanaan shalat  harus berdasarkan pada pengetahuan aturan praktek shalat yang dicontohkan oleh Rasulullah, mulai dari kewajiban shalat, tatacara, doa dan bacaannya.  Berdasarkan perintah beliau, “Shalatlah seperti kalian melihatku shalat.” (H.R Bukhari-Ahmad)

Shalat merupakan bagian dari rukun Islam. Keimanan kepada Allah sebagai penyucian diri dari noda kemusyrikan. Kewajiban shalat untuk membersihkan dari sifat kesombongan dan sarana pendekatan kepada Allah SWT bagi setiap orang yang berusaha takwa kepada-Nya.

Nabi Muhammad, sebagai nabi penutup, merupakan contoh terbaik. Harus tetap terpelihara dan menggiatkan pelaksanaannya untuk lebih dekat kepada-Nya. Karena, sesungguhnya shalat adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya untuk orang-orang beriman (Q.S. 4:103).


Pembagian Shalat

Shalat terbagi pada Shalat Wajib dan Shalat Sunnah. Bagian terpenting adalah shalat wajib lima waktu yang harus dilakukan setiap hari. Telah diwajibkan kepada umat Muhammad pada malam Isra di Mekkah. Tepatnya setelah sembilan tahun sejak Nabi Muhammad diangkat menjadi Nabi.

Berdasarkan firman Allah, “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam, dan shubuh,” (Q.S. Al-Isra: 78). Kemudian diwajibkanlah shalat Dhuhur berjumlah 4 rakaat, Ashar berjumlah 4 rakaat, Magrib berjumlah 3 rakaat, Isya’ berjumlah 4 rakaat, dan Shubuh berjumlah 2 rakaat, yang dilaksanakan secara tertib.

Semua ulama madzhab dalam Islam telah sepakat bahwa shalat tidak boleh dilaksanakan sebelum masuk waktunya, yakni ditandai dengan seruan Adzan. Adzan, secara terminologi artinya memberitahukan di waktu-waktu shalat kepada khalayak umum dengan kata tertentu. Telah dipraktekkan sejak tahun pertama hijrah Nabi ke Madinah.


Kiblat Shalat

Pelaksanaan Shalat Nabi, harus selalu menghadap Ka’bah di Mekah sebagai kiblat shalat. Dengan bantuan teknologi saat ini, sangat mudah untuk mengetahui arah kiblat. Tetapi jika memang kita berada pada tempat asing tanpa mengetahui arah kiblat yang pasti, semua ulama Islam membolehkan untuk melaksanakan shalat ke arah yang dikehendaki.


Aturan Pakaian dan Kesucian

Menurut kesepakatan semua Fuqaha, setiap orang laki-laki dan perempuan wajib menutupi sebagian anggota badan dalam melaksanakan shalat seperti halnya kewajiban menutup aurat dihadapan orang lain yang bukan muhrim, ketika di luar shalat.

Diwajibkan melakukan wudhu terlebih dahulu sebelum shalat, sebagai ritual mensucikan diri. Kain penutup yang akan dipakai shalat pun harus suci dan sesuai dengan aturan Islam. Misalkan, kain sutra dan emas tidak boleh dipakai oleh kaum lelaki. Tetapi Nabi Saw. membolehkannya untuk kaum perempuan. Begitupun tempat shalat, harus suci dan bersih dari najis, baik najis yang kering ataupun basah.

Disunnahkan pula melaksanakan Iqamah sebelum shalat di mulai. Sebagaimana Adzan, iqamah harus dilapalkan dengan tertib, berbahasa arab, dan jelas.


Rukun dan fardhu Shalat

Secara ringkas, shalat Nabi harus dilakukan sempurna dan sesuai aturan, meliputi: Suci dari hadas dan najis kotoran, telah masuk waktu shalat, menghadap pada kiblat shalat, memakai pakaian yang menutupi aurat. Hal-hal tersebut merupakan “syarat shalat”.

Shalat memiliki rukun dan fardhu yang banyak dan harus dilakukan ketika shalat berlangsung, yaitu:

Niat, baik dilapalkan atau tidak, hakikatnya adalah tujuan dari perbuatan karena ketaatan mengikuti perintah Allah.

Takbiratul Ihram, dengan kalimat “Allahu Akbar”.

Bacaan Al-Fatihah yang wajib dibacakan dalam setiap rakaat shalat. Lalu dilanjutkan dengan bacaan surat-surat yang dipilih dari Al-Quran.

Ruku’, membungkukkan badan dengan lurus sampai dua telapak tangan memegang dua lutut.

Sujud

Tahiyyat, terbagi pada tahiyyat awwal yang dilakukan setelah dua rakaat pertama pada shalat wajib. Dan tahiyyat akhir yang ditutup dengan salam.

Mengucapkan salam sebagai penutup shalat, dengan kalimat “Assalamu’alaikum wa rahmatullah”.

Rukun dan fardhu shalat wajib dilakukan dengan tertib, secara berurutan dan langsung antara satu bagian dengan bagian lain.

Shalat menjadi penghalang dari kemungkaran dan kebejatan diri. Sebagai pembeda antara seorang mukmin dan kafir. Siapapun yang sengaja meninggalkan shalat, tetapi dia mengaku Mukmin. Maka perbuatan itu telah mendustakannya. Dalam firman Allah, “Apakah yang membuatmu masuk ke neraka Saqar? Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk golongan yang melaksanakan shalat.” (Q.S. 74:42-43)

Maka, shalatlah seperti yang dicontohkan Nabi!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar