Selasa, 15 Februari 2011

petaka lumpur lapindo

oleh: Salahuddin Wahid
Ada fenomena menarik, yaitu munculnya Yuniwati Teryana—Wakil Presiden Direktur Lapindo Brantas Inc, perusahaan penanggung jawab kasus lumpur Lapindo—sebagai calon bupati Sidoarjo. Wiwid Suwandi, petinggi perusahaan yang sama, juga muncul sebagai calon bupati. Apa makna kemunculan mereka sebagai calon bupati Sidoarjo? Apakah warga Sidoarjo telah melupakan kasus Lapindo?
Mengikuti pandangan pemerintah dan DPR, sebagian warga Sidoarjo menganggap lumpur Lapindo sebagai bencana alam dan Lapindo Brantas tidak bersalah. Maka, Yuniwati dan Wiwid tidak punya rekam jejak negatif, bahkan dianggap punya modal sosial-politik sebagai calon bupati.
Apakah semburan lumpur itu merupakan bencana alam atau kesalahan Lapindo Brantas? Perlu tinjauan tiga aspek untuk menjawab: aspek keteknikan (khususnya pengeboran), hukum, dan politik.

Tiga aspek
Untuk aspek keteknikan, sebagian besar insinyur pengeboran menyatakan bahwa kasus terjadi akibat kesalahan teknis di lapangan. Fakta pendukung telah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Ini didukung insinyur pengeboran internasional dalam konferensi di Capetown (2008). Mayoritas ahli geologi Indonesia menyatakan, peristiwa itu adalah dampak gempa bumi di kawasan Yogyakarta. Pendapat itu dibantah banyak pihak.
Belum ada pertemuan ilmiah antara kedua kelompok di atas untuk adu argumentasi. Seminar yang diadakan para ahli pendukung Lapindo Brantas tidak pernah mengundang para ahli pengeboran. Sebaliknya para ahli pengeboran pernah mengundang para ahli geologi pendukung Lapindo Brantas, tetapi tidak ada tanggapan.
Sebagai lembaga ilmiah terkemuka, ITB bisa berprakarsa menyelenggarakan diskusi antara kedua kelompok ahli yang bertentangan pendapat itu sehingga bisa menjawab pertanyaan ilmiah dengan jawaban ilmiah, bukan politis.
Memang, Mahkamah Agung memutuskan bahwa peristiwa lumpur Lapindo adalah bencana alam sehingga dari aspek politik dan legalistik formal posisi Lapindo berada di atas angin. Kalau dari tiga aspek itu dinyatakan bahwa kasus itu adalah bencana alam, Lapindo dapat dianggap telah bermurah hati dengan mengeluarkan dana untuk membantu para korban, yang konon jumlahnya mencapai Rp 5 triliun. Muncul kekhawatiran di kelompok pembela warga Lapindo bahwa pihak Lapindo akan meminta penggantian dana 5 triliun itu kepada pemerintah.
Kalau Lapindo Brantas sampai hati meminta penggantian dana tersebut, saat ini secara politik hal itu lebih mungkin dilakukan karena Ical memegang posisi yang amat strategis. Dia bukan seorang menteri sehingga tidak perlu khawatir ada hal yang membuat posisinya terjepit. Dia lebih punya kekuatan politik karena menjadi Ketua Umum Partai Golkar dan juga Ketua Harian Setgab Koalisi.
Status kasus Lapindo yang murni bencana alam telah diterima dalam tiga aspek walaupun masih ada tentangan dari para insinyur ahli pengeboran. Bahkan, Sri Mulyani Indrawati yang mempunyai potensi menghalangi telah meninggalkan Kantor Menteri Keuangan.

Ragu kemampuan sendiri
Setelah empat tahun berlalu, selain dampak langsung terhadap warga yang menjadi korban, dampak lain yang amat mengganggu masyarakat luas adalah penurunan tanah tempat jalan umum dan rel kereta api berada. Menurut sejumlah ahli, penurunan akan berlanjut hingga 30-50 tahun. Daerah yang tergenang lumpur dan tersembur gas meluas walaupun kecepatannya di bawah perkiraan. Itu akan menambah beban anggaran pemerintah yang amat besar.
Kerugian ekonomi masyarakat Jatim sungguh besar, misalnya meningkatnya biaya transportasi, kelambatan distribusi barang, dan terganggunya potensi investasi riil. Kita juga perlu menghitung hilangnya waktu akibat kemacetan lalu lintas atau jarak tempuh yang lebih jauh.
Apakah keadaan amat negatif seperti itu akan dibiarkan terus berkelanjutan tanpa daya? Apakah kita tidak punya kemampuan untuk menutup sumur sumber lumpur? Sejumlah ahli pengeboran berpengalaman 30-50 tahun menyatakan bahwa sumur dapat ditutup. Bahkan, ada di antara mereka yang berani menyatakan, ”Kalau diberi kesempatan dan gagal, siap untuk ditahan.”
Para ahli senior itu telah menyampaikan gagasan mereka tentang cara menutup sumur dengan metode relief well dan alternatif lain kepada Presiden melalui sejumlah menteri pada 2008, tetapi ternyata juga tidak ada tanggapan.
Ahli lain menyampaikan secara terbuka gagasan untuk menutup sumur sumber lumpur dengan metode Bernoulli. Mengapa tidak ada tanggapan positif dari Presiden? Bukankah sikap itu bertentangan dengan pesan di dalam berbagai pidato SBY? Apa artinya bicara tentang inovasi, keunggulan bangsa, dan rasa percaya diri bangsa kalau tidak memberi kesempatan untuk menutup sumur sumber lumpur itu kepada para ahli pengeboran yang percaya kepada kemampuan sendiri dan telah terbukti dengan rekam jejak 50 tahun?

Gagasan Presiden
Alih-alih memberi kepercayaan kepada para ahli dalam negeri untuk menutup sumur sumber lumpur, Presiden justru muncul dengan gagasan inovatif menjadikan kawasan korban lumpur Lapindo sebagai daerah tujuan pariwisata. Banyak pihak memberi tanggapan negatif terhadap gagasan itu.
Apakah masalah anggaran bisa menjadi alasan menolak gagasan di atas? Besarnya dana yang dibutuhkan ”hanya” sekitar Rp 120 juta. Karena menurut para ahli pengeboran tingkat keberhasilannya tinggi, usulan menutup sumber lumpur menjadi amat layak untuk dicoba. Manfaat ekonomis dan manfaat non-ekonomisnya akan amat banyak dan APBN bisa diringankan. Kita melihat bagaimana para ahli di British Petroleum (BP) berjuang menutup kebocoran sumur bawah laut di Teluk Meksiko yang jauh lebih sulit.
Dengan berjuang menutup sumur sumber lumpur sampai berhasil, kita telah menunjukkan kepercayaan diri dan martabat sebagai bangsa. Insya Allah para ahli kita mampu melakukan. Kita lihat bagaimana para ahli BP tetap berjuang walau belum berhasil. Keyakinan mereka akan berhasil sama dengan keyakinan para ahli kita. Alangkah baiknya bila ada pihak yang mau melakukan upaya itu dengan mengeluarkan dulu biayanya dan baru dibayar setelah berhasil. Kalau perlu, biaya bisa dinaikkan sebagai kompensasi atas risiko yang dipikul.

Keutamaan Shalawat Atas Nabi Muhammad Saw

Allah SWT berfirman :
إِنَّاللَّهَوَمَلَائِكَتَهُيُصَلُّونَعَلَىالنَّبِيِّيَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُواصَلُّواعَلَيْهِوَسَلِّمُواتَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”.(al-Ahzab:56).
Salawat yang datang dari Allah SWT maka berarti rahmat, kalau datang dari Malaikat berarti istighfar, kalau datang dari orang mukmin bermakna do’a dan pengagungan bagi baginda nabi Muhammad SAW.

Berkata penyair :
أَدِمِ الصَّلاَةَ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ فَقَبُوْلُهَا حَتْمًا بِـغَيْرِ تَـرَدُّدِ
أَعْمَالُنَا بَيْنَ الْقَبُوْلِ وَ رَدِّهَـا إِلاَّ الصَّلاَةَ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدِ
Senantiasalah bershalawat atas Nabi Muhammad
Maka sungguh pasti diterima tanpa diragukan lagi
Amalan-amalan kita itu diantara diterima dan ditolak
Kecuali bershalawat atas Nabi Muhammad SAW.

Diriwayatkan dari Imam Ahmad dan Nasa’i bahwasannya Rasulullah SAW datang menemui para sahabatnya dan kebahagiaan tampak dari wajah beliau, kemudian sahabat bertanya “wahai Rasulullah, kami melihat wajahmu tampak bahagia” maka Rasulullah menjawab “sungguh telah datang kepadaku malaikat, lalu ia berkata wahai Muhammad ‘apakah tidak membuatmu senang bahwasannya Allah berkata :sesungguhnya tidaklah seorang dari umatmu yang bershalawat atasmu satu kali, melainkan Aku bershalawat atasnya sepuluh kali, dan tidak mereka mengucapkan salam atasmu melainkan aku ucapkan salam atasnya sepuluh kali. Lalu Rasul pun menjawab “iya wahai Tuhanku”.
Imam Muslim, Abu Dawud dan Imam Turmudzi begitu juga Imam nasa’i meriwayatkan dari Abi Hurairah r.a beliau berkata “Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا
Artinya : Barang siapa yang bershalawat atasku satu kali, maka Allah akan bershalawat atasnya sepuluh kali.
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَـالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِي يَوْمَ اْلقِيَامَةِ أَكْثَرُهُمْ عَلَيَّ صَلَاةً ( رواه الترمذي وابن حبان )

Artinya : orang yang paling utama ( dekat ) disisku pada hari kiamat ialah yang paling banyak bershalawat atasku ( H.R. Turmudzy dan Ibn Hibban )
Berkata al-Imam abul mawahib : aku bermimpi bertemu Rasulullah SAW kemudian aku berkata “wahai Rasulullah, seseorang yang bershalawat atasmu sekali lalu dibalas Allah SWT sepeuluh kali, apakah itu untuk hati orang yang hadir ketika bershalawat atasmu?” kemudian Rasul menjawab “tidak akan tetapi bagi setiap orang yang bershalawat atasku walaupun walaupun ia dalam keadaan lalai, maka Allah akan memberikan kepadanya layaknya gunung-gunung dari malaikat yang berdo’a dan memintakan ampun untuknya. Adapun orang yang bershalawat dengan hati yang hadir, maka tidak ada yang tahu ganjarannya kecuali Allah SWT”.

Faedah-faedah lain dari bershalawat atas Nabi SAW diantara lain :
1. Mendapatkan syafa’at dari Nabi Muhammad SAW.
2. Berlipat ganda pahala.
3. Dicintai Allah SWT dan malaikat juga manusia dan makhluk lain-lainnya.
4. Mengangkatkan derajat.
5. Membersihkan akal dan pikiran.
6. Menyehatkan ruh dan jasad.
7. Melindungi dari bala’ dan bahaya.
8. Mengampunkan dosa.
9. Bertemu dengan Rasulullah SAW didalam mimpi.
10. Menambahkan rizki dzahir dan bathin

KEHARUSAN MENJAGA TALI HUBUNGAN NASAB KETURUNAN NABI MUHAMMAD SAW.

Dalam menjaga kesinambungan kekhususan tali kefamilian dari keturunan Rasulullah SAW., bagi lelakinya (sayyid/syarif) tidaklah begitu bermasalah, karena nasab7) anak-anaknya akan bertalian kepadanya, ke kakeknya dan seterusnya hingga sampai ke Sayyidina Husein atau Sayyidina Hasan radhiyallahu'anhuma. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa mereka berdua adalah anak kesayangan dari Sayyidatina Fathimah Az-Zahra' radhiyallahu'anha yang bernasab kepada baginda Rasulullah SAW., sedangkan ayah mereka berdua adalah Al-Imam 'Ali karromallahu wajhah suami dari Sayyidah Fathimah Az-Zahra'.

Nah...! yang menjadi masalah adalah: Bagaimana dengan kaum wanita (sayyidah/syarifah) dari keturunan Rasulullah SAW., bila mereka menikah dengan seorang lelaki ….?

Tentu, sebagai jawaban adalah tergantung pada ayah dari anak-anak hasil perkawinan mereka (kepada suami yang telah menjadi jodoh sayyidah atau syarifah tersebut). Oleh karenanya suami mereka itu haruslah yang sekufu (sebanding/sederajat dalam hal nasab dengan mereka), sebagai penerapan kafa'ah dalam penjodohannya. Hal ini adalah merupakan hak dan kewajiban bagi kaum wanita keturunan Rasulullah SAW., serta wali-walinya dalam usaha menjaga nasab yang berhubungan dengan Beliau SAW.

Untuk menjodohkan atau menikahkan antara seorang pria dengan wanita bukanlah sekedar rasa cinta antara dua jenis saja yang dititik-beratkan, akan tetapi cinta itu tumbuh karena diawali dengan cinta terhadap keridhoan Allah SWT dan Rasul-Nya. Yakni tidak menyalahi, mengganggu atau melanggar perintah dan larangan Allah SWT., apalagi bermaksiat atau mengkhianati wasiat yang diamanatkan bagi semua manusia. Jalinan cinta yang tumbuh antara dua insan atas dasar ikhlas dan cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya serta bertaqwa, akan tumbuh rasa cinta yang sejati. Cinta dan benci karena Allah SWT akan menjadi tali pengikat keimanan dan merupakan seutama-utamanya amal.

Rasulullah SAW bersabda :

"Amal yang sangat utama adalah cinta dan benci karena Allah SWT". (HR. Abu Daud dari Abu Dzar).

Kecintaan seorang hamba kepada Allah SWT., akan dijadikannya sebagai motor dan indikator dalam mereaksikan cintanya kepada yang selain Allah SWT.

Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW.

"Cintailah Allah SWT karena Ia selalu memberi kamu nikmat- nikmat-Nya. Dan cintailah aku (Nabi SAW) karena cintamu kepada Allah SWT dan cintailah keluargaku karena cintamu kepadaku." (HR. Turdmudzi dari Ibnu 'Abbas).

Dan masih banyak lagi hadits-hadits Nabi SAW yang menerangkan perlu dan wajib bagi ummatnya mencintai Rasulullah SAW dan Ahlul-Baitnya sebagai tanda cinta mereka kepada Allah SWT.

Cinta seorang lelaki "Akhwal" (lelaki yang tidak bersambung nasab kepada Rasulullah SAW) terhadap keturunan Ahlul Bait Nabi SAW., mestinya bukan ditunjukkan dengan cara menikahi wanita Ahlul Bait tersebut, apalagi dengan alasan bahwa ia mencintai dan sengaja memilih menikahi mereka karena menjalani perintah Rasulullah SAW seperti sabda Beliau :

"Hendaklah menikahi wanita yang baik nasabnya "atau "Dinikahi wanita karena nasabnya…." Dan lain-lainnya.

Sungguh! bukan begini sebenarnya cara menampakkan cinta dan ta'at kepada baginda Rasulullah SAW dan Ahlul-Baitnya, sungguh ! sekali lagi bukan. Tidaklah mungkin dapat dikatakan cinta yang sebenarnya atau sesuai dengan apa yang dimaksudkan Nabi SAW., juga sangat keliru kalau yang demikian itu guna melaksanakan wasiat Beliau SAW., dengan melihat dari satu sudut saja suatu hadits atau dapat disebut melihat dengan sebelah mata.

Landasan perkawinan yang demikian sungguh sangat timpang dan pincang. Ini hanya merupakan dorongan hawa nafsu belaka. Bahkan andai dihadapkan pada amanah Nabi SAW., tentu tampak sebagai suatu kesalahan yang disengaja, tidak wajar dan niatan hati yang tidak baik.

Dapat dilihat bahwa ia melaksanakan perintah Nabi SAW., dengan menepis keberadaan hadits-hadits lain, sehingga dalam pijakan hukum tidak dibedakan antara makna keta'atan dengan makna cinta.

Lelaki yang tidak sekufu dengan wanita yang bernasabkan kepada Rasulullah SAW (sayyidah/syarifah), lalu ia menikah dengannya, sama artinya ia tidak memiliki rasa ta'adzdzom (mengagungkan) dan rasa hormat kepada Baginda Nabi SAW. Terhapuslah arti kecintaan kepada Beliau SAW., sebab tindakannya mengganggu, merusak dan memutuskan hubungan nasab syarifah yang ia kawini dengan Nabi SAW., apalagi bila berbuat lebih dari itu seperti menghina, menyakiti, menganiaya dan lain sebagainya, tentu tuntutan Nabi SAW dan hukuman Allah SWT. Segera akan menimpanya.

Pengakuan cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya haruslah mematuhi dan mengikuti yang diperintahkan dengan tidak sedikitpun ada niatan atau tindakan yang menyalahi.

Allah SWT., berfirman:

"Katakanlah (hai Muhammad), jika kalian benar-benar mencintai Allah SWT, maka kalian ikutilah aku. Niscaya Allah SWT akan mencintai dan mengampuni dosa-dosa kalian." (QS. Ali 'Imran: 31).

 * Nasab adalah: Suatu silsilah keturunan/garis keturunan

manfaat kulit jeruk

Manfaat Kulit Jeruk

Kulit jeruk ternyata mempunyai banyak manfaat untuk meringankan berbagai gejala penyakit. Apa saja manfaatnya?

1) Mencegah mabuk perjalanan. Satu jam sebelum naik mobil, ambilah secuil kulit jeruk yang segar terus dekatkan ke hidung anda dan hiruplah aroma jeruk di kulitnya. Setelah naik mobil, terus menghirup minyak kulit jeruk itu untuk mencegah mabuk perjalanan.

2) Mencegah frostbite (radang dingin). Bakarlah beberapa kulit jeruk dan giling sampai menjadi bubuk, campurkan dengan minyak sayur dan oleskan ke daerah yang bengkak karena cuaca dingin tersebut.

3) Mengobati bronchitis (radang pada saluran paru-paru) kronis. Taruhlah 5 sampai 15 gram kulit jeruk kedalam sebuah gelas, tambahkan air yang mendidih untuk membuat segelas “teh kulit jeruk”. Minumlah sesering mungkin .

4) Mengobati batuk. Taruhlah 5 gram kulit jeruk kering kedalam 2 gelas air dan rebus selama 10 sampai 15 menit kemudian tambahkan beberapa jahe dan gula merah. Minumlah selagi hangat.

5) Mengobati konstipasti (sembelit/ susah buang air besar). Rebus 12 gram kulit jeruk segar atau 6 gram kulit jeruk kering dengan air untuk 10 sampai 15 menit. Minumlah 2 kali sehari untuk mencegah sembelit (susah buang air besar).

6) Mengobati hangover (perasaan sakit pada waktu bangun pagi setelah minum minuman keras terlalu banyak). Rebuslah 30 gram kulit jeruk segar dengan air untuk 15 sampai 20 menit, tambahkan sedikit garam dan minumlah.

7) Mengobati sakit geraham. Taruhlah sepotong kecil kulit jeruk yang segar ke dalam mulut anda selama 10 menit sebelum anda tidur. Tetaplah biarkan di dalam sampai anda merasa kurang nyaman.

8) Merawat dan mengobati gigi yang sensitif. Apakah gigi anda menjadi terasa sensitif setelah makan jeruk? Taruhlah kulit ke dalam gelas dan tambahkan air mendidih, tutup gelasnya selama 5 sampai 10 menit kemudian minumlah.

9) Mengobati mastitis (payudara terasa bengkak saat produksi ASI berlebih). Rebuslah 30 gram kulit jeruk yang segar dan 6 gram licorice (akar manis) dengan air. Minumlah dua kali sehari.

10) Menghilangkan bau mulut. Mengunyah sepotong kecil kulit jeruk yang segar dapat menghilangkan bau mulut.

11) Menghilangkan gejala alergi sehabis makan ikan dan kepiting. Rebuslah beberapa potong kulit jeruk segar dengan air dan minumlah.

12) Menghentikan muntah dan mengobati perut yang sakit. Rebus beberapa potong kulit jeruk dengan jahe yang segar bersama air dan minumlah.

13) Mencegah sesak di dada (sesak napas). Tambahkan air didih ke dalam gelas yang berisi kulit jeruk segar, tutuplah selama 10 menit, dan tambahkan gula sebelum kamu meminumnya, ia dapat menghentikan rasa sesak di dada dan radang tenggorokan.

14) Mengobati masalah pencernaan. Rendam 50 gram kulit jeruk dengan wine putih untuk kurang lebih selama 20 hari, ini sangat baik buat pencernaan, pusing dan muntah. Jika kamu makan terlalu banyak makanan berlemak dan merasa panas dalam, cobalah cara ini.

15) Menghilangkan dahak di dalam paru paru. Rendamlah sepotong kulit jeruk ke dalam wine putih untuk kurang lebih 20 hari dan minumlah, semakin lama direndam, hasilnya akan semakin baik.

16) Mengatasi kedinginan. Rebus beberapa kulit jeruk dan jahe segar di dalam air untuk kurang lebih 15 sampai 20 menit, tambahkan gula merah, dan minumlah seperti teh. Cara ini dapat mengobati kedinginan, flu, muntah dan batuk.

17) Mengembalikan nafsu makan yang kurang. Ambillah kulit jeruk yang segar dan jemurlah sampai kering. Campurkan kulit jeruk itu dengan daun teh. Ketika kamu sedang tidak punya nafsu makan, tambahkan air yang masak ke dalam dan aduklah bikinlah segelas “teh kulit jeruk”. Cara ini dapat mengembalikan nafsu makan kamu yang hilang.

18) Mengobati radang pankreas. Rebus 30 gram kulit jeruk dan 10 gram licorice (akar manis) dengan air.

manfaat kulit jeruk

Manfaat Kulit Jeruk

Kulit jeruk ternyata mempunyai banyak manfaat untuk meringankan berbagai gejala penyakit. Apa saja manfaatnya?

1) Mencegah mabuk perjalanan. Satu jam sebelum naik mobil, ambilah secuil kulit jeruk yang segar terus dekatkan ke hidung anda dan hiruplah aroma jeruk di kulitnya. Setelah naik mobil, terus menghirup minyak kulit jeruk itu untuk mencegah mabuk perjalanan.

2) Mencegah frostbite (radang dingin). Bakarlah beberapa kulit jeruk dan giling sampai menjadi bubuk, campurkan dengan minyak sayur dan oleskan ke daerah yang bengkak karena cuaca dingin tersebut.

3) Mengobati bronchitis (radang pada saluran paru-paru) kronis. Taruhlah 5 sampai 15 gram kulit jeruk kedalam sebuah gelas, tambahkan air yang mendidih untuk membuat segelas “teh kulit jeruk”. Minumlah sesering mungkin .

4) Mengobati batuk. Taruhlah 5 gram kulit jeruk kering kedalam 2 gelas air dan rebus selama 10 sampai 15 menit kemudian tambahkan beberapa jahe dan gula merah. Minumlah selagi hangat.

5) Mengobati konstipasti (sembelit/ susah buang air besar). Rebus 12 gram kulit jeruk segar atau 6 gram kulit jeruk kering dengan air untuk 10 sampai 15 menit. Minumlah 2 kali sehari untuk mencegah sembelit (susah buang air besar).

6) Mengobati hangover (perasaan sakit pada waktu bangun pagi setelah minum minuman keras terlalu banyak). Rebuslah 30 gram kulit jeruk segar dengan air untuk 15 sampai 20 menit, tambahkan sedikit garam dan minumlah.

7) Mengobati sakit geraham. Taruhlah sepotong kecil kulit jeruk yang segar ke dalam mulut anda selama 10 menit sebelum anda tidur. Tetaplah biarkan di dalam sampai anda merasa kurang nyaman.

8) Merawat dan mengobati gigi yang sensitif. Apakah gigi anda menjadi terasa sensitif setelah makan jeruk? Taruhlah kulit ke dalam gelas dan tambahkan air mendidih, tutup gelasnya selama 5 sampai 10 menit kemudian minumlah.

9) Mengobati mastitis (payudara terasa bengkak saat produksi ASI berlebih). Rebuslah 30 gram kulit jeruk yang segar dan 6 gram licorice (akar manis) dengan air. Minumlah dua kali sehari.

10) Menghilangkan bau mulut. Mengunyah sepotong kecil kulit jeruk yang segar dapat menghilangkan bau mulut.

11) Menghilangkan gejala alergi sehabis makan ikan dan kepiting. Rebuslah beberapa potong kulit jeruk segar dengan air dan minumlah.

12) Menghentikan muntah dan mengobati perut yang sakit. Rebus beberapa potong kulit jeruk dengan jahe yang segar bersama air dan minumlah.

13) Mencegah sesak di dada (sesak napas). Tambahkan air didih ke dalam gelas yang berisi kulit jeruk segar, tutuplah selama 10 menit, dan tambahkan gula sebelum kamu meminumnya, ia dapat menghentikan rasa sesak di dada dan radang tenggorokan.

14) Mengobati masalah pencernaan. Rendam 50 gram kulit jeruk dengan wine putih untuk kurang lebih selama 20 hari, ini sangat baik buat pencernaan, pusing dan muntah. Jika kamu makan terlalu banyak makanan berlemak dan merasa panas dalam, cobalah cara ini.

15) Menghilangkan dahak di dalam paru paru. Rendamlah sepotong kulit jeruk ke dalam wine putih untuk kurang lebih 20 hari dan minumlah, semakin lama direndam, hasilnya akan semakin baik.

16) Mengatasi kedinginan. Rebus beberapa kulit jeruk dan jahe segar di dalam air untuk kurang lebih 15 sampai 20 menit, tambahkan gula merah, dan minumlah seperti teh. Cara ini dapat mengobati kedinginan, flu, muntah dan batuk.

17) Mengembalikan nafsu makan yang kurang. Ambillah kulit jeruk yang segar dan jemurlah sampai kering. Campurkan kulit jeruk itu dengan daun teh. Ketika kamu sedang tidak punya nafsu makan, tambahkan air yang masak ke dalam dan aduklah bikinlah segelas “teh kulit jeruk”. Cara ini dapat mengembalikan nafsu makan kamu yang hilang.

18) Mengobati radang pankreas. Rebus 30 gram kulit jeruk dan 10 gram licorice (akar manis) dengan air.

sholat lah seperti nabi

Shalat Nabi Muhammad Saw. adalah ajaran penting dalam agama Islam. Sebagai garis pembatas antara keimanan dan pengingkaran pada Allah SWT. Tercatat dalam sirah Nabi Saw., ibadah shalatlah yang paling banyak dipraktekkan Nabi, secara teori maupun praktek.

Pernah suatu ketika Rasulullah mempraktekkan shalat di atas mimbar agar dapat disaksikan oleh para sahabat. Beliau lalu berdiri dan ruku’, kemudian bersabda: “ Ini Aku lakukan tidak lain agar kamu beriman kepadaku dan mengetahui shalatku.” (H.R. Bukhari Muslim)

Kesempurnaan pelaksanaan shalat  harus berdasarkan pada pengetahuan aturan praktek shalat yang dicontohkan oleh Rasulullah, mulai dari kewajiban shalat, tatacara, doa dan bacaannya.  Berdasarkan perintah beliau, “Shalatlah seperti kalian melihatku shalat.” (H.R Bukhari-Ahmad)

Shalat merupakan bagian dari rukun Islam. Keimanan kepada Allah sebagai penyucian diri dari noda kemusyrikan. Kewajiban shalat untuk membersihkan dari sifat kesombongan dan sarana pendekatan kepada Allah SWT bagi setiap orang yang berusaha takwa kepada-Nya.

Nabi Muhammad, sebagai nabi penutup, merupakan contoh terbaik. Harus tetap terpelihara dan menggiatkan pelaksanaannya untuk lebih dekat kepada-Nya. Karena, sesungguhnya shalat adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya untuk orang-orang beriman (Q.S. 4:103).


Pembagian Shalat

Shalat terbagi pada Shalat Wajib dan Shalat Sunnah. Bagian terpenting adalah shalat wajib lima waktu yang harus dilakukan setiap hari. Telah diwajibkan kepada umat Muhammad pada malam Isra di Mekkah. Tepatnya setelah sembilan tahun sejak Nabi Muhammad diangkat menjadi Nabi.

Berdasarkan firman Allah, “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam, dan shubuh,” (Q.S. Al-Isra: 78). Kemudian diwajibkanlah shalat Dhuhur berjumlah 4 rakaat, Ashar berjumlah 4 rakaat, Magrib berjumlah 3 rakaat, Isya’ berjumlah 4 rakaat, dan Shubuh berjumlah 2 rakaat, yang dilaksanakan secara tertib.

Semua ulama madzhab dalam Islam telah sepakat bahwa shalat tidak boleh dilaksanakan sebelum masuk waktunya, yakni ditandai dengan seruan Adzan. Adzan, secara terminologi artinya memberitahukan di waktu-waktu shalat kepada khalayak umum dengan kata tertentu. Telah dipraktekkan sejak tahun pertama hijrah Nabi ke Madinah.


Kiblat Shalat

Pelaksanaan Shalat Nabi, harus selalu menghadap Ka’bah di Mekah sebagai kiblat shalat. Dengan bantuan teknologi saat ini, sangat mudah untuk mengetahui arah kiblat. Tetapi jika memang kita berada pada tempat asing tanpa mengetahui arah kiblat yang pasti, semua ulama Islam membolehkan untuk melaksanakan shalat ke arah yang dikehendaki.


Aturan Pakaian dan Kesucian

Menurut kesepakatan semua Fuqaha, setiap orang laki-laki dan perempuan wajib menutupi sebagian anggota badan dalam melaksanakan shalat seperti halnya kewajiban menutup aurat dihadapan orang lain yang bukan muhrim, ketika di luar shalat.

Diwajibkan melakukan wudhu terlebih dahulu sebelum shalat, sebagai ritual mensucikan diri. Kain penutup yang akan dipakai shalat pun harus suci dan sesuai dengan aturan Islam. Misalkan, kain sutra dan emas tidak boleh dipakai oleh kaum lelaki. Tetapi Nabi Saw. membolehkannya untuk kaum perempuan. Begitupun tempat shalat, harus suci dan bersih dari najis, baik najis yang kering ataupun basah.

Disunnahkan pula melaksanakan Iqamah sebelum shalat di mulai. Sebagaimana Adzan, iqamah harus dilapalkan dengan tertib, berbahasa arab, dan jelas.


Rukun dan fardhu Shalat

Secara ringkas, shalat Nabi harus dilakukan sempurna dan sesuai aturan, meliputi: Suci dari hadas dan najis kotoran, telah masuk waktu shalat, menghadap pada kiblat shalat, memakai pakaian yang menutupi aurat. Hal-hal tersebut merupakan “syarat shalat”.

Shalat memiliki rukun dan fardhu yang banyak dan harus dilakukan ketika shalat berlangsung, yaitu:

Niat, baik dilapalkan atau tidak, hakikatnya adalah tujuan dari perbuatan karena ketaatan mengikuti perintah Allah.

Takbiratul Ihram, dengan kalimat “Allahu Akbar”.

Bacaan Al-Fatihah yang wajib dibacakan dalam setiap rakaat shalat. Lalu dilanjutkan dengan bacaan surat-surat yang dipilih dari Al-Quran.

Ruku’, membungkukkan badan dengan lurus sampai dua telapak tangan memegang dua lutut.

Sujud

Tahiyyat, terbagi pada tahiyyat awwal yang dilakukan setelah dua rakaat pertama pada shalat wajib. Dan tahiyyat akhir yang ditutup dengan salam.

Mengucapkan salam sebagai penutup shalat, dengan kalimat “Assalamu’alaikum wa rahmatullah”.

Rukun dan fardhu shalat wajib dilakukan dengan tertib, secara berurutan dan langsung antara satu bagian dengan bagian lain.

Shalat menjadi penghalang dari kemungkaran dan kebejatan diri. Sebagai pembeda antara seorang mukmin dan kafir. Siapapun yang sengaja meninggalkan shalat, tetapi dia mengaku Mukmin. Maka perbuatan itu telah mendustakannya. Dalam firman Allah, “Apakah yang membuatmu masuk ke neraka Saqar? Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk golongan yang melaksanakan shalat.” (Q.S. 74:42-43)

Maka, shalatlah seperti yang dicontohkan Nabi!

sholat lah seperti nabi

Shalat Nabi Muhammad Saw. adalah ajaran penting dalam agama Islam. Sebagai garis pembatas antara keimanan dan pengingkaran pada Allah SWT. Tercatat dalam sirah Nabi Saw., ibadah shalatlah yang paling banyak dipraktekkan Nabi, secara teori maupun praktek.

Pernah suatu ketika Rasulullah mempraktekkan shalat di atas mimbar agar dapat disaksikan oleh para sahabat. Beliau lalu berdiri dan ruku’, kemudian bersabda: “ Ini Aku lakukan tidak lain agar kamu beriman kepadaku dan mengetahui shalatku.” (H.R. Bukhari Muslim)

Kesempurnaan pelaksanaan shalat  harus berdasarkan pada pengetahuan aturan praktek shalat yang dicontohkan oleh Rasulullah, mulai dari kewajiban shalat, tatacara, doa dan bacaannya.  Berdasarkan perintah beliau, “Shalatlah seperti kalian melihatku shalat.” (H.R Bukhari-Ahmad)

Shalat merupakan bagian dari rukun Islam. Keimanan kepada Allah sebagai penyucian diri dari noda kemusyrikan. Kewajiban shalat untuk membersihkan dari sifat kesombongan dan sarana pendekatan kepada Allah SWT bagi setiap orang yang berusaha takwa kepada-Nya.

Nabi Muhammad, sebagai nabi penutup, merupakan contoh terbaik. Harus tetap terpelihara dan menggiatkan pelaksanaannya untuk lebih dekat kepada-Nya. Karena, sesungguhnya shalat adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya untuk orang-orang beriman (Q.S. 4:103).


Pembagian Shalat

Shalat terbagi pada Shalat Wajib dan Shalat Sunnah. Bagian terpenting adalah shalat wajib lima waktu yang harus dilakukan setiap hari. Telah diwajibkan kepada umat Muhammad pada malam Isra di Mekkah. Tepatnya setelah sembilan tahun sejak Nabi Muhammad diangkat menjadi Nabi.

Berdasarkan firman Allah, “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam, dan shubuh,” (Q.S. Al-Isra: 78). Kemudian diwajibkanlah shalat Dhuhur berjumlah 4 rakaat, Ashar berjumlah 4 rakaat, Magrib berjumlah 3 rakaat, Isya’ berjumlah 4 rakaat, dan Shubuh berjumlah 2 rakaat, yang dilaksanakan secara tertib.

Semua ulama madzhab dalam Islam telah sepakat bahwa shalat tidak boleh dilaksanakan sebelum masuk waktunya, yakni ditandai dengan seruan Adzan. Adzan, secara terminologi artinya memberitahukan di waktu-waktu shalat kepada khalayak umum dengan kata tertentu. Telah dipraktekkan sejak tahun pertama hijrah Nabi ke Madinah.


Kiblat Shalat

Pelaksanaan Shalat Nabi, harus selalu menghadap Ka’bah di Mekah sebagai kiblat shalat. Dengan bantuan teknologi saat ini, sangat mudah untuk mengetahui arah kiblat. Tetapi jika memang kita berada pada tempat asing tanpa mengetahui arah kiblat yang pasti, semua ulama Islam membolehkan untuk melaksanakan shalat ke arah yang dikehendaki.


Aturan Pakaian dan Kesucian

Menurut kesepakatan semua Fuqaha, setiap orang laki-laki dan perempuan wajib menutupi sebagian anggota badan dalam melaksanakan shalat seperti halnya kewajiban menutup aurat dihadapan orang lain yang bukan muhrim, ketika di luar shalat.

Diwajibkan melakukan wudhu terlebih dahulu sebelum shalat, sebagai ritual mensucikan diri. Kain penutup yang akan dipakai shalat pun harus suci dan sesuai dengan aturan Islam. Misalkan, kain sutra dan emas tidak boleh dipakai oleh kaum lelaki. Tetapi Nabi Saw. membolehkannya untuk kaum perempuan. Begitupun tempat shalat, harus suci dan bersih dari najis, baik najis yang kering ataupun basah.

Disunnahkan pula melaksanakan Iqamah sebelum shalat di mulai. Sebagaimana Adzan, iqamah harus dilapalkan dengan tertib, berbahasa arab, dan jelas.


Rukun dan fardhu Shalat

Secara ringkas, shalat Nabi harus dilakukan sempurna dan sesuai aturan, meliputi: Suci dari hadas dan najis kotoran, telah masuk waktu shalat, menghadap pada kiblat shalat, memakai pakaian yang menutupi aurat. Hal-hal tersebut merupakan “syarat shalat”.

Shalat memiliki rukun dan fardhu yang banyak dan harus dilakukan ketika shalat berlangsung, yaitu:

Niat, baik dilapalkan atau tidak, hakikatnya adalah tujuan dari perbuatan karena ketaatan mengikuti perintah Allah.

Takbiratul Ihram, dengan kalimat “Allahu Akbar”.

Bacaan Al-Fatihah yang wajib dibacakan dalam setiap rakaat shalat. Lalu dilanjutkan dengan bacaan surat-surat yang dipilih dari Al-Quran.

Ruku’, membungkukkan badan dengan lurus sampai dua telapak tangan memegang dua lutut.

Sujud

Tahiyyat, terbagi pada tahiyyat awwal yang dilakukan setelah dua rakaat pertama pada shalat wajib. Dan tahiyyat akhir yang ditutup dengan salam.

Mengucapkan salam sebagai penutup shalat, dengan kalimat “Assalamu’alaikum wa rahmatullah”.

Rukun dan fardhu shalat wajib dilakukan dengan tertib, secara berurutan dan langsung antara satu bagian dengan bagian lain.

Shalat menjadi penghalang dari kemungkaran dan kebejatan diri. Sebagai pembeda antara seorang mukmin dan kafir. Siapapun yang sengaja meninggalkan shalat, tetapi dia mengaku Mukmin. Maka perbuatan itu telah mendustakannya. Dalam firman Allah, “Apakah yang membuatmu masuk ke neraka Saqar? Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk golongan yang melaksanakan shalat.” (Q.S. 74:42-43)

Maka, shalatlah seperti yang dicontohkan Nabi!